Tuesday, April 29, 2025

PDIP Jatim Apresiasi Putusan MK soal TNI/Polri Bisa Dipidana Jika Cawe-cawe Pilkada

Surabaya (narasijatim.id) – Anggota TNI/Polri ikut cawe-cawe atau campur tangan dalam urusan pemilihan kepala daerah bisa dipidana penjara.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Ida Bagus Nugroho menyusul terbitnya putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024, beberapa waktu lalu.

Putusan terkait penambahan frasa “pejabat daerah” dan “anggota TNI/Polri” ke dalam norma Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Ida Bagus mengutip putusan tersebut sebagai berikut. “Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000.”

Adapun bunyi Pasal 71 ayat 1 adalah: Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala
Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat
keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau
merugikan salah satu calon selama masa Kampanye.

Menurut Ida Bagus, putusan tersebut dapat berdampak positif bagi jalannya pilkada Tahun 2024 yang demokratis sesuai azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Dengan jaminan kepastian perlindungan hukum tersebut, pelaksanaan pilkada lebih terjamin dan lebih demokratis,” kata Ida Bagus di Surabaya, Rabu (20/11/2024).

Ida Bagus menilai, putusan MK tersebut menutup celah terjadinya kecurangan oleh aparatur negara. Sekaligus, memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. (Red)

Related Articles

Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur, GBK: Prabowo Mirip Sang ‘Omar’, Dasco Mirip Zaid bin Aslam

Surabaya (narasijatim.com) - Ketua Dewan Pembina Relawan Gibran BerKopyah (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) menilai enam bulan pemerintahan Prabowo-Gibran dari sisi penyelarasan...

Layani Pemudik, PKS Jatim Luncurkan Posko Mudik di Terminal Purabaya

Surabaya (narasijatim.com) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur resmi meluncurkan Posko Mudik PKS Jatim di Terminal Purabaya Sidoarjo.

Bupati Ngawi dan Nganjuk Tausiyah di DPD PDIP Jatim, Ini Pesannya

Surabaya (narasijatim.com) - Bupati Ngawi Ony Anwar, ST, MT mengajak masyarakat turut merefleksikan makna penting Ramadan. Ajakan tersebut dia sampaikan ketika mengisi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur, GBK: Prabowo Mirip Sang ‘Omar’, Dasco Mirip Zaid bin Aslam

Surabaya (narasijatim.com) - Ketua Dewan Pembina Relawan Gibran BerKopyah (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) menilai enam bulan pemerintahan Prabowo-Gibran dari sisi penyelarasan...

Layani Pemudik, PKS Jatim Luncurkan Posko Mudik di Terminal Purabaya

Surabaya (narasijatim.com) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur resmi meluncurkan Posko Mudik PKS Jatim di Terminal Purabaya Sidoarjo.

Bupati Ngawi dan Nganjuk Tausiyah di DPD PDIP Jatim, Ini Pesannya

Surabaya (narasijatim.com) - Bupati Ngawi Ony Anwar, ST, MT mengajak masyarakat turut merefleksikan makna penting Ramadan. Ajakan tersebut dia sampaikan ketika mengisi...

PDIP Jatim Distribusikan 56 Ribu Parsel Lebaran, Said: Bersama Sambut Kemenangan

Surabaya (narasijatim.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur mendistribusikan puluhan ribu paket parsel Lebaran untuk jajaran struktural di bawahnya.

Ketua LD PWNU Jatim KH Syukron: Saya Melihat Toleransi di PDIP Berkembang Baik

Surabaya (narasijatim.com) - Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LD PWNU) Jawa Timur, Dr KH Syukron Jazilan, MPdI menyampaikan pentingnya toleransi...